| pengaturan di GooglePenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER ✆ TERAKREDITASI ✆Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ፨ 74 th | Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, MT UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana / Magister (S2) ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni Sarjana (S1) atau setingkat dari semua kelompok ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan MT UNKRIS Jakarta.
Dalam hal UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga dalam hal amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga bisa menolong calon mahasiswa baru, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Magister Teknik Krisnadwipayana University Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Magister Teknik (MT, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ❅ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 300.000,- | | ❅ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❅ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MT UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan. |
|
|
|
| | | |
| |