Perkuliahan Karyawan (P2K) - Universitas Nasional Pasim Bandung - UNAS PASIM |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mahasiswa/i Parallel Program Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler UNAS PASIM memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | Alumnus P2K UNAS PASIM memperoleh gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Parallel Program Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi. | | Alumnus Program S1 Parallel Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1 Parallel Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) UNAS PASIM dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya. | | Kompetensi alumnusnya di dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | Bila mahasiswa/i parallel stit alhidayah (hybrid / blended) tidak lulus suatu mata ajaran, bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Parallel Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) UNAS PASIM adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | Selain diberi keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus Parallel Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) UNAS PASIM, juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | Utk mahasiswa/i parallel stit alhidayah (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan melakukan pembauran antara Parallel Program Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, oleh karenanya utk mhs yg berkarir dengan sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | Alumnus Parallel Program Stit Alhidayah (Hybrid / Blended) UNAS PASIM memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg komplet; mempunyai kemampuan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; sanggup menaikkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | Utk mahasiswa/i parallel stit alhidayah (hybrid / blended) yang telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. |
Bobot Kuliah & Lamanya Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Parallel Program Stit Alhidayah (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meninggikan PendapatanMahasiswa/i (peserta kuliah formal) Perkuliahan Karyawan (P2K) di UNAS PASIM adalah orang-orang yg telah berkarir dan orang-orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak serta saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing . Baik kerumitan di dalam hal pekerjaan, akademik, pendapatan/keuangan, dan problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus UNAS PASIM.
Selama ini mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai administrator, pegawai, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan lain sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah mempunyai pekerjaan, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Solusi Cerdas (Penyelesaian Penting)
Jadi, utk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNAS PASIM ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk memiliki pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga menaikkan studi formalnya.
Utk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan di dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNAS PASIM yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |